Resmi Ditahan Polda, Sandy Tumiwa Ajukan Tahanan Kota

Resmi Ditahan Polda, Sandy Tumiwa Ajukan Tahanan Kota

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Jumat, 27 Nov 2015 09:54 WIB
Resmi Ditahan Polda, Sandy Tumiwa Ajukan Tahanan Kota
Foto: Zaki Alfarabi
Jakarta - Sandy Tumiwa sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi fiktif, dan ditahan Polda Metro Jaya sejak Kamis (26/11) malam. Sandy kini mengupayakan untuk menjadi tahanan kota.

Sebelumnya kuasa hukum Sandy, Sudharmono Saputra mengatakan bahwa Sandy hanya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya bersama dengan perempuan bernama Atriana alias Cici yang merupakan rekan bisnisnya dalam mendirikan PT CSM Bintang Indonesia. Sandy ditangkap kemarin di kost daerah Palmerah, Jakarta Barat.

"Sudah jadi tahanan Polda. Jam 8 sudah bikin surat penahanan," kata Sudharmono ketika dikonfirmasi detikHOT, Jumat (27/11).

Ketika ditangkap, Sandy yang mengenakan kemeja merah itu diborgol. Usai penangkapan dia juga sempat menyampaikan pernyataan seraya menangis tentang kondisi yang dialami. Saat ini kuasa hukumnya sudah mengajukan pengalihan tahanan menjadi tahanan kota.

"Kita semalam kita juga langsung masukin surat permohonan dan setidaknya pengalihan tahanan kota," katanya.

Sandy yang merupakan mantan suami Tessa Kaunang itu dilaporkan pedangdut Annisa Bahar dan beberapa sosialita atas dugaan penipuan investasi. Total kerugian para korban mencapai Rp 7 miliar.

"Awalnya kita bukan perusahaan investasi tapi pelatihan trading. Bukan saya taruh duit dan ambil duit. Banyak kok member yang sudah dapat pelatihan. Kalau dibilang investasi bodong dan berkedok, dari awal ketemu Sandy, ini trading," jelas rekan Sandy, Cici. (ich/ich)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads