Sebab menurut kuasa hukum Piyu, Arisakti Prihatwono kliennya memang tidak memiliki rencana untuk kembali menghadiri sidang atas gugatan Flo tersebut. Piyu beralasan sudah ada pengacara yang diberikan kuasa untuk menggantikannya.
"Saya rasa (Piyu) nggak (datang lagi) ya," ujar Arisakti di PN Jaksel, Kamis (25/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada prinsipnya saya tidak mau bercerai, karena anak-anak. Karena anak-anak selama ini sangat dekat. Saya pikir itu fokus saya," kata Piyu saat menghadiri sidang minggu lalu.
Tapi hingga saat ini, kengototan tersebut justru tak terlihat di persidangan. Ditambah lagi dengan Piyu yang kemudian tak akan datang lagi ke pengadilan.
"Dalam tahap ini cukup diwakilkan kuasa hukum," kata Arisakti memberikan alasan. (dar/kmb)











































