Bahkan demi terwujudnya keinginan tersebut Piyu sampai harus menunjuk kuasa hukum baru. Kali ini Arisakti Prihatwono yang ditunjuk sebagai kuasanya.
"Kami dapat kuasanya baru, agendanya kali ini jawaban dari tergugat," kata Arisakti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya pergantian pengacara itu, sidang pun terpaksa ditunda satu minggu. Sebab Arisakti masih ingin mempersiapkan jawaban dari pihak kliennya.
"Sudah ada (jawaban), tapi tidak bisa kami ungkapkan di sini. Kami juga ingin mempersiapkan dulu," tandasnya. (dar/mmu)











































