Ladeni Gugatan Cerai Flo, Piyu Ganti Pengacara

Ladeni Gugatan Cerai Flo, Piyu Ganti Pengacara

Dicky Ardian - detikHot
Kamis, 26 Nov 2015 12:25 WIB
Ladeni Gugatan Cerai Flo, Piyu Ganti Pengacara
Foto: palevi (detikHOT)
Jakarta - Proses cerai Piyu dan Flo terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/11/2015). Sang suami masih saja bersikeras untuk mempertahankan rumah tangganya.

Bahkan demi terwujudnya keinginan tersebut Piyu sampai harus menunjuk kuasa hukum baru. Kali ini Arisakti Prihatwono yang ditunjuk sebagai kuasanya.

"Kami dapat kuasanya baru, agendanya kali ini jawaban dari tergugat," kata Arisakti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama ini, Piyu selalu diwakilkan oleh Heri Syamsuri Halim. Namun ternyata Heri bukan kuasa hukum Piyu yang sah, melainkan hanya kerabat dekat saja.

Dengan adanya pergantian pengacara itu, sidang pun terpaksa ditunda satu minggu. Sebab Arisakti masih ingin mempersiapkan jawaban dari pihak kliennya.

"Sudah ada (jawaban), tapi tidak bisa kami ungkapkan di sini. Kami juga ingin mempersiapkan dulu," tandasnya. (dar/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads