Saat menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan hari ini, Stuart Collin melaluli kuasa hukumnya memberikan pembelaannya mengenai hal tersebut.
Tim kuasa hukum Stuart mengatakan bahwa apa yang disangkakan terhadap kliennya itu sama sekali tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibilang Stuart tidak menafkahi, ada bukti Stuart menafkahi Risty," kata M Andrianza Yunial S dari tim kuasa hukum Stuart, Senin (16/11/2015).
"Klien kami dikatakan tidak memberikan nafkah itu bohong besar. Klien kami sudah kasih tapi ditolak oleh Risty nggak tahu alasannya, masalah besarnya itu kan relatif," sambung anggota tim lainnya, Ferry Ericson.
Tim kuasa hukum Stuart juga membantah soal tudingan bahwa kliennya ringan tangan. "Soal Stuart temperamen tidak ada, itu terlalu mengada-ada. Tidak ada semua itu, semuanya rekayasa," tegas M Andrianza.
(wes/mmu)











































