Sang muncikari Robby Abbas kini sudah menerima hukuman dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus prostistusi online yang digelutinya. Ia menerima hukuman maksimal dari perkara tersebut.
Melalui pengacaranya, Pieter Ell, Robby mengaku kecewa dengan orang yang pernah berhubungan langsung kepadanya. Ia pun seperti merasa dilupakan oleh orang-orang yang pernah bekerja dengannya.
Baca: Ini Dia Deretan Hot Mom Versi detikHOT
"Ya sudah mau gimana lagi. Dia cuma bisa kecewa saja. Ini seperti habis manis sepah dibuang kan. Dulu waktu tidak ada job sama Obbie (sapaan akrab Robby), sekarang mengaku pun tidak," kata Pieter Ell kepada detikHOT, Jumat (6/11/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas hukuman yang diterima Robby, Pieter mengatakan dirinya tidak akan mengajukan banding.
(wes/mmu)











































