Ketika mengajukan gugatan cerainya, Dominique menunjuk Yoshua M Tampubolon selaku kuasa hukum. Tapi, baik secara langsung maupun melalui sang kuasa hukum, belum ada penjelasan lebih jauh.
"Nanti saja ya, ini kan baru awal. Saya harus koordinasi dulu dengan Dominique juga," kata Yoshua saat dihubungi detikHOT, Rabu (28/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bambang Kustopo selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah lebih dulu membenarkan adanya gugatan tersebut. Bahkan ia juga menyampaikan sidang perdana pun sudah ditentukan.
"Sidangnya Selasa pekan depan. Gugatannya sampai saat ini hanya perceraian saja," terang Bambang.
(dar/mmu)











































