Piyu sepertinya belum menunjuk kuasa hukum untuk perkara ceraiannya dengan Flo. Tapi dalam kasus yang tengah bergulis di pengadilan ini ada pria bernama Heri Syamsuri Halim yang mengaku orang terdekat Piyu.
Heri pun menjadi wakil Piyu ketika berbincang dengan Made Sutrisna, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015). Menurutnya, ia memang belum resmi ditunjuk tapi, ia meminta Made untuk memperbaiki beberapa kesalahan.
"Saya belum resmi jadi kuasa hukumnya, tapi kita harus klarifikasi memang ada kesalahan nama. Yang seharusnya Yudi tertulis Wahyu," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lantainya 10 harusnya, kami datang ke sini karena ada sedikit kesalahan," ujarnya.
"Ada perbedaan identitas yang belum pas, jadi nanti akan diperbaiki dan akan dilayangkan panggilan lagi. Nanti akan dipanggil sesuai namanya. Pak Heri ini calon kuasanya, tentu nanti akan dilanjutkan oleh Pak Heri," kata Made.
Menurutnya, kesalahan itu tidak membatalkan gugatan karena masih bisa diperbaiki. Sebenarnya, Piyu juga ingin menghadiri sidang perceraian itu, tapi karena ada beberapa kesalahan, menurut Heri, Piyu tidak jadi hadir.
"Kita tak akan mempersulit, isi gugatannya apa akan kita kabulkan," kata Heri.
Selain perceraian, ada hak asuh anak dan nafkah yang dituntut Flo. Menurutnya, Piyu siap mengabulkan apa saja.
"Sudah dibicarakan, hak asuh anak memang jatuh ke Piyu," ujarnya.
Heri juga mengungkapkan rumah tangga sahabatnya itu memang berada di ujung tanduk. Apalagi, mereka sudah tidak tinggal serumah selama beberapa tahun ini.
"Hampir dua tahun," tukasnya.
(nu2/mmu)











































