RA Minta AA, TM dan SB Diperlakukan Seperti PSK Lain

RA Minta AA, TM dan SB Diperlakukan Seperti PSK Lain

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 16 Okt 2015 11:35 WIB
RA Minta AA, TM dan SB Diperlakukan Seperti PSK Lain
Jakarta -

Banyak berita menayangkan soal pekerja seks komersial di pinggir jalan digrebek oleh aparat. Hampir semua dari mereka yang berdandan menor dibuat kalang kabut dengan penggerebekan tersebut.

Seperti tak peduli jalan yang mereka tapaki, high heels pun ditenteng agar bisa berlari secepat mungkin. Tak sedikit dari mereka yang berhasil kabur, tapi banyak pula yang berhasil diamankan, lalu dimasukkan ke dinas sosial.

Secuil kisah itu menjadi alasan terdakwa perkara muncikari RA untuk terus mengungkit tiga sosok artis AA, TM dan SB. Diwakili kuasa hukumnya, Pieter Ell, ia berharap ketiganya juga diperlakukan sama seperti mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya itu umumlah, jadi hukum itu kan harus berlaku sama untuk semua orang," ungkapnya saat berbincang dengan detikHOT, Jumat (16/10/2015).

Menurutnya saat ini ada ketimpangan dalam penanganan kasus itu. Apalagi, ketiga artis itu juga dianggapnya bukanlah korban.

"Nggak mungkin, mereka itu sehat wal afiat. Mereka tahu, sadar itu mereka, menikmati juga. Masa korban," tuturnya.

Hari ini, Pieter berencana untuk mendatangi Mahkamah Konstitusi. Ia ingin menguji pasal 296 yang didakwakan kepada kliennya.

RA, didakwa dengan Pasal 296 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. RA diduga secara sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh satu pihak dengan pihak lain.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads