Terkait putusan itu, Jessica juga belum memutuskan untuk mengambil langkah hukum lain. Menurut pengacaranya, Brian Praneda, masih ada waktu sekitar dua minggu untuk upaya hukum lainnya.
"Masih menunggu, apakah mau banding atau tidak. Ini hak selama 14 hari ke depan," ungkapnya usai sidang, Kamis (15/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat, ada upaya hukum, diterima atau bagaimana. Nggak ada soal anak, hanya pembatalan pernikahan saja. Ini nanti masalah gugatan perceraian. Kalau ini sudah inkrah, akan ada gugatan baru," tuturnya.
(nu2/mmu)











































