Hingga saat ini keinginan Stuart untuk tetap mempertahankan rumah tangganya dengan Risty begitu kuat. Namun sayang, Risty tetap pada pendiriannya untuk berpisah. Menanggapi hal tersebut, Stuart pun mengajukan syarat kepada Risty.
"Hakim meminta kami para kuasa hukum untuk membuat kesepakatan. Stu tetap pada keinginannya, tak ingin bercerai. Kalau pun cerai ada kesepakatan yang harus dibicarakan," kata Ina Rachman sebagai kuasa hukum Risty Tagor saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Ina belum bisa menyampaikan isi kesepakatan tersebut.
"Stu masih ingin lanjutkan pernikahan. Tapi Stu juga sadar kalau orang tidak mau jadi istrinya lagi ya gimana, tapi dia mau ada syaratnya. Belum bisa saya sampaikan, Risty saja belum tahu," urai Ina lagi.
Sidang akan kembali dilanjutkan Jumat 16 Oktober dengan agenda yang masih sama, mediasi antara kedua belah pihak.
(wes/mmu)











































