Saksi ini dinilai akan meringankan RA di persidangan. Saksi yang akan dihadirkan adalah seorang artis senior dan ustad.
"Ada dua orang. Satu dari selebriti, suaminya udah konfirmasi untuk hadir lalu dari kalangan agama atau ustad. Keterangan mereka diharapkan bisa meringankan tapi kita masih nunggu," ujar Pieter Ell, Kamis (8/10/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ustad yang kenal dengan kebiasaan hari-hari RA. Kegiatan hari-hari itu apa, kegiatan RA gimana di lingkungannya. Ini yang saya masih nunggu ke dia," jelasnya.
Disinggung inisial TM yang diketahui adalah artis Tyas Mirasih dan SB (Shinta Bachir), Pieter mengaku kecewa karena tak bisa dihadirkan seperti Amel Alvi yang sebelumnya datang menggunakan cadar.
"Di pasal 224 KUHP itu menegaskan kalau ada saksi yang mangkir ada ancaman hukumannya sembilan bulan. Itu dia kenapa AA dipaksa, ada surat ketetapan. Tapi kenapa yang lain tidak," sahutnya heran.
(mah/kmb)











































