"Menurut saya rakyat juga menanti, rakyat senang banget berita tersangka ditahan, jadi berita panas ya," kata Dhani di Kejati, Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Foto: Yasmine Wildblood Merah Memesona
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat yang baru saja ditetapkan sebagai tahanan kota itu akan segera sampai proses pengadilan.
"Rakyat Indonesia jangan khawatir, 20 hari lagi akan ada sidang. Kejati DKI berjanji akan jerat tersangka dan tidak lolos (dari hukuman) berharap persepsi ini sama dengan di pengadilan, jadi tersangka bisa jadi terpidana," kata Dhani berharap.
Belum lama ini Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai sidang praperadilannya ditolak. Ia ditetapkan menjadi tahanan kota setelah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
(kmb/kmb)











































