Farhat Abbas menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya usai 'menghilang' ke Singapura dan kini dibawa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Pihak aparat pun kemudian mengeluarkan surat cegah tangkal seiring status tersangka dan berkas perkaranya siap disidangkan.
"Belum ditahan, dia kan menghilang terus, kita terbitkan surat pencegahan ke luar negeri. Dia kan takut diterbitkan DPO," terang Kombes Pol Mujiyono selaku Direktur Kriminal Khusus Polda Metro ditemui di kantornya, Kamis (1/10).
FOTO: Begini Suasana Jelang Nikahan Chelsea Olivia dan Glenn Alinskie
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya terpaksa mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri untuk Farhat sebagai antisipasi. Sebab, di luar praperadilan, kasus Farhat versus Ahmad Dhani itu memang akan disidangkan. Farhat akan menjadi terdakwa dalam sidang kasus yang bermula pada tahun 2013 lalu itu.
"Tersangka ini kami panggil, pertama tak datang. Kedua kami panggil, tidak datang lagi. Penyidik cari alamat nggak ada di rumah lalu terbitkan DPO. Kami buat surat pencegahan ke luar negeri," terangnya lagi.
Foto: Dunia Milik Berdua! Tyas Mirasih dan Pacar Asyik Liburan di Makau (kmb/kmb)











































