"Iya betul, dia tadi pagi datang dan menyerahkan diri ke kami," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Suharyanto, Kamis (1/10/2015).
Suharyanto mengatakan, Farhat datang ditemani sopirnya sekitar pukul 07.00 WIB.β Saat ini, penyidik masih melengkapi persyaratan administrasi untuk pelimpahan tahap dua tersangka ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2013 lalu, Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya karena mencuit soal kecelakaan anak Dhani. Setelah proses penyidikan dilalui dan berkasnya dinyatakan P21β, penyidik berkewajiban melakukan pelimpahan tahap dua ke kejaksaan pada pekan lalu.
Farhat sempat melakukan dua kali gugatan ke PN Jaksel untuk sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Apa daya, dua kali pula praperadilan eks suami Nia Daniati itu ditolak.
(mei/kmb)











































