Pengacara Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengklaim lawan seterunya, Farhat Abbas di kasus pencemaran nama baik sudah ditahan di Polda Metro Jaya seiring vonis praperadilannya ditolak PN Jaksel.
"Iya dong benar. Sekarang udah di Polda," terang Ramdan mengklaim dihubungi via ponsel, Kamis (1/10/2015).
Ramdan menyebut Farhat yang menyerahkan diri ke Polda sejak pagi. Dhani yang menggelar jumpa pers semalam di kediamannya juga mengaku diberitahu Farhat sudah pulang ke Indonesia sejak vonis praperadilannya keluar, Rabu (30/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol M Iqbal belum bisa dihubungi terkait pernyataan pengacara Dhani tersebut.
Kasus bermula pada 2013 lalu ketika Farhat mencela Dhani lewat akun Twitter-nya. Ia menyalahkan Dhani atas peristiwa kecelakaan Dul.
Bos Republik Cinta Manajemen itu tak terima. Ia kemudian melaporkan Farhat ke Polda atas kasus pencemaran nama baik.
Β
(kmb/kmb)











































