Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Ditolak!

Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Ditolak!

Dicky Ardian - detikHot
Rabu, 30 Sep 2015 16:34 WIB
Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Ditolak!
Jakarta - Sidang putusan gugatan praperadilan atas status tersangka Farhat Abbas akhirnya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015). Hakim tunggal Yuningtyas Upiek menolak gugatan tersebut.

Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 15.15 WIB. Sebagai pemohon, Farhat tak terlihat ada di ruang sidang dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Burhanuddin.

Berdasarkan beberapa pertimbangan, putusan pun dibacakan Yuningtyas. "Menyatakan permohonan praperadilan termohon tidak dapat diterima," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani atas tuduhan pencemaran nama baik di media internet. Mantan suami Nia Daniati itu diketahui memang beberapa kali menyinggung kecelakaan AQJ lewat kicauannya di Twitter.

Farhat ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Praperadilan atas status barunya itu ditolak pengadilan meski Farhat berkali-kali mengatakan dirinya tidak bersalah atas kicauan yang dianggap Dhani menyinggung itu.

(dar/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads