Menurut saksi dari Polda Metro Jaya Bidang Hukum, DR Nova, Farhat pasti bakal ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
"Kita sudah mengajukan bukti-bukti. Bukti-bukti dari kami itu untuk saudara Farhat karena kita sudah dua kali memberikan surat panggilan untuk saudara Farhat tapi saudara Farhat tidak datang memenuhi panggilan, dua kali panggilan di situ kami jadikan bukti. Ternyata panggilan tersebut tidak ditindaklanjutin. Karena tidak datang itu polisi menetap kan DPO untuk Farhat," papar Nova di PN Jaksel, Senin (28/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru diajukan, penyidik yang mengajukan Jumat dua minggu lalu. Karena dasarnya dua kali panggilan tidak memenuhi, penyidik menetapkan DPO," jelasnya lagi.
Ditemui di sidang praperadilan sebelumnya, Dhani memang meminta langsung pihak kepolisian memasukkan Farhat ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan. Dhani kesal karena di sidang praperadilan kedua ini, Farhat justru 'kabur'.
Masalah antara Farhat dan Dhani timbul pada pertengahan 2013. Dipicu oleh tweet Farhat di Twitter mengenai kecelakaan mobil yang menimpa putra bungsu Dhani, Dul.
(kmb/kmb)











































