"Ada di dalam perjanjian damai antara keduanya. Jerry juga memberikan deposito sebesar Rp 1,5 miliar dan nafkah kepada anak minimal sebesar Rp 7 juta," ungkap kuasa hukumnya, Sudharmono Saputra, Senin (29/8/2015).
Menurutnya, setelah serangkaian sidang cerai itu selesai, deposito tersebut bakal diberikan. Hal itu dinilai sebagai tanda kliennya punya niat baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Jerry juga memberikan asuransi kesehatan dan pendidikan kepada sang anak. "Preminya itu ditanggung mereka berdua. Jadi setengah-setengah. Jumlahnya saya nggak tahu," kata Sudharmono.
(nu2/nu2)











































