"Secara normatif hak asuh anak ada di tangan Denada," jelas Vidi saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).
Untuk itu, Denada juga akan mendapatkan uang sebesar Rp 7 juta per bulan dari Jerry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biaya tunjangan Rp 7 juta per bulan hingga usia dewasa, dan itu akan disesuaikan dengan kondisi ekonomi juga. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah bergantung situasi. Ada asuransi kesehatan dan pendidikan untuk anak," jelas Vidi lagi.
Menurut Vidi hal tersebut sudah menjadi kesepakatan kedua belah pihak. Tak hanya itu, sempat ada juga diskusi antara keduanya mengenai hal tersebut namun tetap setuju dengan nominal itu. Sidang akan dilanjutkan 5 Oktober mendatang dengan agenda pembuktian dan kedua belah pihak akan hadir.
"Kondisi Mbak Dena baik-baik saja sekarang nggak bisa hadir karena memang sedang ada kesibukan. Tapi majelis hakim minta pada saat persidangan berikutnya diharapkan kedua belah pihak bisa pada datang," tutur Vidi.
(wes/mmu)











































