Ditegur MKD Terkait Kisruh Rumah Tangga, Ini Kata Pihak Krisna Mukti

Ditegur MKD Terkait Kisruh Rumah Tangga, Ini Kata Pihak Krisna Mukti

Dicky Ardian - detikHot
Senin, 28 Sep 2015 14:40 WIB
Ditegur MKD Terkait Kisruh Rumah Tangga, Ini Kata Pihak Krisna Mukti
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan Krisna Mukti bersalah dalam kisruh rumah tangganya. Aktor itu pun mendapat teguran lisan dari MKD.

Pengacara Krisna, Ramdan Alamsyah menilai teguran lisan yang didapatkan kliennya adalah hal yang wajar.

Simak: Anggita Sari Ngaku Jadi PSK, Keretakan Rumah Tangga Masayu dan Angel Karamoy

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajarlah, karena kan cuma sebatas teguran itu. Pemberitaan itu yang begitu gencar dan gaduh," kata Ramdan kepada detikHOT di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/9/2015).

"Yang pasti secara esensi Krisna tak lakukan pelanggaran apapun," tambahnya.

Menurut Ramdan, saat ini hubungan Krisna dengan mantan istrinya, Devi Nurmayanti sudah berjalan baik. Keduanya juga kerap bersilaturahmi.

"Baik-baik saja, kan bulan puasa kemarin damai. Krisna nggak (kewajiban memberikan) nafkah bulanan, kan anak Devi bukan anak Krisna," jelas Ramdan.

Devi mengadukan kisruh rumah tangganya dengan Krisna ke MKD pada Mei lalu. Ia mempertanyakan status istri dan tunjangan yang semestinya ia dapatkan.

Devi diketahui sebelumnya memang tengah hamil sebelum menikah dengan Krisna. Kini keduanya telah berdamai.


Β 

(dar/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads