Berkelakuan Baik, Revaldo Keluar Penjara Lebih Cepat

Berkelakuan Baik, Revaldo Keluar Penjara Lebih Cepat

Dicky Ardian - detikHot
Sabtu, 26 Sep 2015 09:43 WIB
Berkelakuan Baik, Revaldo Keluar Penjara Lebih Cepat
Revaldo (Dicky/detikHOT)
Jakarta - Revaldo divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar terkait kasus narkoba yang menjeratnya pada 2010 lalu. Seharusnya Revaldo baru bisa menghirup udara bebas pada 2017 mendatang.

Namun, karena dinilai berkelakuan baik Revaldo bisa bebas lebih cepat. Ia pun sudah bisa bebas sejak Februari lalu.

"Jadi gue keluar Februari karena gue berkelakuan baik. Seharusnya 2017 memang," ucapnya saat ditemui di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kini setelah bebas, ada PR yang harus dikerjakan oleh Revaldo. PR tersebut tak lain adalah mengembalikan kepercayaan orang kepada dirinya.

"Agak susah sih ya, karena gue harus membangun kepercayaan orang lagi ke gue, apakah gue masih begitu apa nggak. Gue juga harus terlihat sehat, gue mau ngebangun badan gue," tuturnya.

Revaldo pun menegaskan bahwa ia sudah 'bersih' dari segala jenis narkoba. Tak mau asal bicara, ia pun ingin membuktikan lewat kondisi badan yang sehat.

"Iya gue clean sekarang, tinggal orang-orang disekitar gue aja yang percaya apa nggak gue udah clean. Mereka kan juga harus lihat, badan gue sehat nggak, otak gue sehat nggak. Gue cuma nggak pengen orang percaya dari mulut gue doang," sambungnya.

Pria yang sempat memerankan Rangga dalam serial 'Ada Apa dengan Cinta?' itu sudah dua kali terjerat kasus narkoba. Pertama Revaldo ditangkap pada April 2006.

Ia sempat divonis dengan hukuman dua tahun penjara dengan barang bukti sabu seberat satu gram, satu linting ganja dan lima butir ekstasi. Kemudian, Revaldo ditangkap pada Juli 2010 dengan barang bukti sabu seberat 62 gram dan satu paket ganja.

(fk/fk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads