Sidang Cerai Masayu-Lembu, Dhani Disebut Minta Uang Damai ke Farhat Rp 1 M

5 Berita Terpopuler

Sidang Cerai Masayu-Lembu, Dhani Disebut Minta Uang Damai ke Farhat Rp 1 M

Adhie Ichsan - detikHot
Rabu, 23 Sep 2015 08:21 WIB
Sidang Cerai Masayu-Lembu, Dhani Disebut Minta Uang Damai ke Farhat Rp 1 M
Jakarta - Sidang mediasi antara Masayu Anastasia dan Lembu Wirowojati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak berlangsung lancar. Sementara itu, Ahmad Dhani dikabarkan minta uang damai Rp 1 miliar kepada Farhat. Berikut berita terpopuler detikHOT, Selasa (22/9/2015):

Usai Mediasi dengan Masayu, Lembu Emosi Keluar Pengadilan


Sidang perdana perkara cerai Masayu Anastasia dengan Lembu Wiworojati akhirnya usai digelar. Keduanya keluar pengadilan secara terpisah.

Keduanya berada di ruang sidang mediasi selama sekitar 1,5 jam. Usai mediasi, Lembu memilih keluar lewat pintu belakang, sedangkan Masayu ke arah pintu depan.

Entah apa yang terjadi di dalam ruang sidang mediasi tadi. Sebab Lembu keluar langsung memasang wajah kesal.

Tidak hanya itu untuk menghindari sorotan kamera, Lembu sengaja membakar kemudian menghisap rokoknya, bahkan sejak dari dalam gedung pengadilan. Bapak satu orang anak itu juga lebih memilih terus berjalan cepat tanpa mengindahkan rentetan pertanyaan wartawan.

Lembu mengakhiri kunjungannya ke pengadilan dengan menutup pintu mobilnya dengan keras.

Masayu Keukeuh Cerai, Lembu Inginkan Mediasi


Hari ini sidang cerai perdana pasangan Masayu dengan Lembu digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Usai menjalani sidang perdana kali ini, Lembu terlihat sangat emosi.

Pihak kuasa hukum Masayu, Aga Khan mengatakan bahwa pihak Masayu tidak mau adanya mediasi. Namun, Lembu menginginkan adanya mediasi terlebih dahulu.

"Tadi di mediasi pengen tapi Ayu (Masayu) nggak, saya melihat dari fakta saja," kata Aga saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Aga mengatakan lebih lanjut, yang diinginkan oleh pihak Masayu hanyalah bercerai dan hak asuh anak. Keduanya juga sama sekali tidak mempersoalkan masalah harta gono-gini.

"Sampai sekarang juga nggak ada pihak ketiga, nggak ngebahas masalah gono-gini," terangnya.

Masayu Tegaskan Tak Ada Orang Ketiga di Rumah Tangganya dengan Lembu

Usai Masayu Anastasia menggugat cerai Lembu Wiworojati, ada satu nama yang kemudian terseret-seret di dalamnya.

Namun secara tegas Masayu membantah hal tersebut. Hal tersebut diungkapkan ibu satu anak itu usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

"Yang pasti orang ketiga nggak ada, masalah di luar nggak ada," kata Masayu.

"Cuma gue sama Lembu yang tahu," tambahnya.

Usai sidang mediasi hari ini, Masayu dan Lembu sama-sama bakal menjalani agenda yang sama pekan depan. Masihkah ada harapan untuk kembali bersama dengan Lembu, Masayu?

"Doakan saja ya," tutup Masayu sambil tersenyum.

Dhani Disebut Minta Rp 1 Miliar Agar Damai dengan Farhat

Dalam sidang praperadilan kasus pencemaran nama baik, pihak Farhat Abbas menghadirkan pengacara Elza Syarief sebagai saksi. Dari keterangannya terungkap bahwa Dhani minta Rp 1 miliar jika Farhat ingin berdamai.

"Farhat sudah ke kuasanya, Ramdan. Farhat meminjam uang (ke Elza). Dia (Farhat) duitnya dua ratus (juta), diminta uangnya satu miliar, saya nggak bisa minjemin. Itu faktanya aja," kata Elza saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Elza mengaku sudah berusaha mendamaikan perseteruan antara Farhat dan Dhani. Ia sempat membuatkan surat pernyataan maaf Farhat, menggelar jumpa pers, dan usaha lain. Dhani disebut sudah memaafkan.

"Tetapi kaitan ada (atau) nggak ada royal fee ke Ahmad Dhani diserahkan ke kuasanya Ramdan," lanjut Elza.

Ahmad Dhani makin terlihat serius menghadapi kasusnya dengan Farhat Abbas. Bermaksud ingin mengawal jalannya sidang praperadilan atas gugatan Farhat, Dhani pun hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Sementara itu, Farhat yang kini terlah berstatus sebagai tersangka tidak hadir pada sidang tersebut. Kepada detikHOT, ia mengaku kondisi tubuhnya masih belum fit.

"Saya masih berobat," kata Farhat lewat WhatsApp Messenger.

Tiga Dara Mangkir Sidang, Hanya AA yang Wajib Hadir Minggu Depan



Hari ini, tiga orang dara sebenarnya telah dipanggil untuk bersaksi dalam kasus muncikari RA. Tapi, mereka tak satu pun yang bisa datang.

Oleh sebab itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan penetapan bernomor 834, 22 September 2015.

"Khusus untuk saksi AA, majelis hakim meminta dibawa ke sidang berikutnya pada tanggal 1 Oktober. Alasannya bahwa, dalam dakwaan AA dituduh sebagai korban tindak pidana prostitusi," ungkap pengacara RA, Pieter Ell, Selasa (22/9/2015).

Menurutnya, setelah keluar penetapan itu, AA wajib hadir. Apalagi dalam dakwaan, AA juga dijadikan sebagai korban perdagangan manusia.

"Ini perintah, jadi wajib. Kalau kemarin hanya pemanggilan saja," tegasnya.
Halaman 2 dari 6
(ich/wes)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads