Tiga Dara Mangkir Sidang, Hanya AA yang Wajib Hadir Minggu Depan

Tiga Dara Mangkir Sidang, Hanya AA yang Wajib Hadir Minggu Depan

Dicky Ardian - detikHot
Selasa, 22 Sep 2015 17:18 WIB
Tiga Dara Mangkir Sidang, Hanya AA yang Wajib Hadir Minggu Depan
Jakarta - Hari ini, tiga orang dara sebenarnya telah dipanggil untuk bersaksi dalam kasus muncikari RA. Tapi, mereka tak satu pun yang bisa datang.

Oleh sebab itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengeluarkan penetapan bernomor 834, 22 September 2015.

"Khusus untuk saksi AA, majelis hakim meminta dibawa ke sidang berikutnya pada tanggal 1 Oktober. Alasannya bahwa, dalam dakwaan AA dituduh sebagai korban tindak pidana prostitusi," ungkap pengacara RA, Pieter Ell, Selasa (22/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, setelah keluar penetapan itu, AA wajib hadir. Apalagi dalam dakwaan, AA juga dijadikan sebagai korban perdagangan manusia.

"Ini perintah, jadi wajib. Kalau kemarin hanya pemanggilan saja," tegasnya.

(nu2/nu2)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads