Tiga dara yang dimaksud adalah artis-artis yang dalam naungan Robbi, AA, TM dan SB.
"Masih seputar saksi dan menghadirkan tiga dara cantik, yang saya sampaikan ke Robbi, kalau saksi nggak hadir apa yang akan dilakukan berikutnya," terang pengacara Robbi, Pieter Ell di PN Jaksel, Selasa (22/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Pieter, jika nantinya ketiga artis itu tak datang juga, bukan tidak mungkin ada panggilan paksa.
"Sesuai ketentuan itu harus ada upaya paksa. Tapi saya selaku kuasa hukum mengembalikan ke hakim. Apakah dipanggilan paksa itu kewenangan hakim," ujarnya.
Robbi ditangkap pada Mei lalu di Hotel kawasan Jaksel. Ia ditangkap bersama AA yang terbukti nyambi sebagai PSK.
(kmb/kmb)











































