Jika Praperadilan Ditolak Lagi, Farhat Siap Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Jika Praperadilan Ditolak Lagi, Farhat Siap Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya

Dicky Ardian - detikHot
Jumat, 11 Sep 2015 11:22 WIB
Jika Praperadilan Ditolak Lagi, Farhat Siap Serahkan Diri ke Polda Metro Jaya
Jakarta - Setelah gugatan pertamanya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak diterima hakim, Farhat Abbas kembali mengajukan praperadilan keduanya atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dengan Ahmad Dhani. Siap ditolak lagi?

Pria yang mengaku sudah jadi suami Regina itu mengaku kali ini siap menerima apapun keputusan majelis hakim. Termasuk, jika dirinya harus menyerahkan diri kepada polisi.

"Apapun keputusannya tetap kita patuhi," ujar Farhat kepada detikHOT lewat WhatsApp Messenger, Jumat (11/9/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Chat dengan RA Beredar, TM Pernah 'Main' di Hotel dengan Tarif Rp 25 Juta

Awal pekan ini, polisi telah mengirim surat panggilan tahap dua kepada Farhat, mengingat kasus tersebut sudah lengkap atau P21. Tapi mantan suami Nia Daniati itu ternyata tak memenuhi panggilan tersebut.

Sebagai pelapor, Ahmad Dhani pun mengungkapkan kekecewaannya. Tapi, Farhat meminta Dhani untuk lebih sabar.

"Praperadilan kan proses penegakan hukum juga," kata Farhat.

Simak: Siang Ini, Rere Regina Sambangi Polda Metro Jaya

(dar/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads