Ramdan Alamsyah datang ke Dit Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, (10/9/2015) untuk memastikan agenda tahap dua yang seharusnya dilakukan kemarin, Rabu (9/9/2015). Namun sayangnya agenda tersebut belum terlaksana akibat Farhat tidak menjawab panggilan.
"Saya melihat FA kurang berani menghadapi masalah. Kehadiran kami juga untuk memastikan langkah pihak kepolisian selanjutnya," kata Ramdan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, "Kami dapatkan info FA dalam masa pencarian oleh pihak kepolisian. Secara normatif hukum, polisi berhak membawa paksa atau menangkap yang bersangkutan," urainya.
Kuasa hukum bos RCM itu belum yakin apakah Farhat sudah masuk Daftar Pencarian Orang. "Yang pasti penyidik sedang mencari. Yang pasti surat panggilan dilayangkan dua kali ke rumahnya di Bogor, tapi FA tidak memenuhi panggilan," lanjut Ramdan.
Ramdan berharap bahwa Farhat segera ditangkap karena perkaranya sudah masuk tahap dua. Iapun menilai bahwa eks suami Nia Daniaty itu tidak menghargai prosedur hukum yang ada sama sekali.
Seperti diketahui Farhat dilaporkan Dhani karena dianggap menghina. Farhat kala itu berkicau terkait kecelakaan Dul dan menilai Dhani sebagai ayah yang gagal mendidik anak.
(ron/ron)











































