Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah di kediaman kliennya di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015).
"Berkasnya sudah lengkap, sudah P21," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berharap tahap dua ini bisa berjalan minggu ini," bebernya.
Baca Juga: Lewis Hamilton Jawab Isu Pacaran dengan Rihanna
Ramdan juga menuturkan Dhani sudah tahu soal hal itu. Bos RCM tersebut pun menyambut baik kemajuan kasusnya itu.
"Pasti menyambut baik, alhamdulillah katanya," tutup Ramdan.
Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya atas kicauan sang pengacara mengenai kecelakaan AQJ. Saat itu, Farhat menuliskan beberapa tweet yang dianggap Dhani sebagai fitnah.
Atas kasus tersebut Farhat sudah ditetapkan sebagai tersangka. Farhat kemudian mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi tidak menang. Farhat dikabarkan bakal mengajukan gugatan praperadilan lagi.
(dar/ich)










































