Agenda itu berlangsung usai mediasi yang gagal. Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Dhani, Suhendra Asido Hutabarat usai sidang berlangsung.
"Sebelumnya majelis hakim bertanya apakah sudah tercapai suatu pembicaraan dalam mediasi antara pihak kami dan Farhat," kata Suhendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan kami duga berkas perkara Farhat sudah P21 atau lengkap. Apa lagi sidang praperadilan Farhat kemarin juga tidak diterima pengadilan. Intinya kami siap hadapi gugatan perdata ini," urainya.
Selain Dhani, Farhat juga menggugat kuasa hukum bos RCM, Ramdan Alamsyah. Farhat merasa nama baiknya tercemar atas laporan polisi Dhani.
(dar/ich)











































