Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya karena kicauannya di Twitter. Bos RCM itu merasa terganggu dengan kicauan Farhat yang menyinggung mengenai kecelakaan putranya, Dul.
Atas laporan itu, Farhat pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun ia mengambil langkah praperadilan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tapi hakim telah memutuskan tidak menerima gugatan yang diajukan Farhat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dhani teringat perkara yang pernah menimpa anaknya, Dul. Menurutnya, meski telah berdamai dengan korban, ia tetap wajib memberikan kompensasi atas kecelakaan yang menewaskan 7 orang itu.
"Saya kan berdamai, tapi Dul tetap di pengadilankan, dihukum meski hukumannya dikembalikan kepada orangtua. Saya juga damai dengan keluarga korban, tapi saya tetap membayar kompensasi sebesar Rp 5 juta perkeluarga setiap bulannya. Dan, sudah berlangsung sampai sekarang," ungkap Dhani saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2015) malam.
"Sudah ada satu anak yang mulai kuliah, ya seperti itu saja. Kalau misalnya Farhat dihukum kan, misalnya diadili ya nggak usah takut. Kalau hukumannya dikembalikan ke orangtua ya nggak apa-apa," imbuhnya.
Dhani pun mengatakan hukuman yang paling pas untuk Farhat. "Ya, paling enak dikembalikan ke orangtua," katanya.
(nu2/nu2)











































