Didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramdhan Alamsyah, Dhani memberikan tanggapan soal praperadilan Farhat yang tidak diterima, dikediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).
"Ini bukan kemenangan, ini proses hukum biasa. Apa yang sudah dilakukan polisi sudah melalui semua prosedur, " ucap Dhani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhat mengajukan praperadilan atas laporan Dhani perihal pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Dhani tidak terima dengan kicauan Farhat yang menyebut dirinya bangkrut karena kecelakaan yang dialami AQJ.
"Apapun yang terjadi, seandainya Farhat dikabulkan, itu tidak akan buat kasus ini sp3. Kasus ini cukup kuat untuk tidak dipermainkan, " lanjut Dhani.
Lebih lanjut, Dhani mengatakan dirinya sudah tidak merasa sakit hati dengan ulah Farhat. Justru yang merasa jengkrl dengan ulah Farhat adalah keluarga dan anak-anaknya.
Dhani berharap hal ini bisa membuat Farhat kapok. Laporan yang dibuat oleh bapak empat anak ini guna membuktikan kalau hukum tidak bisa dipermainkan dan sudah ada undang-undangnya.
(pus/fk)











































