Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 15.20 WIB. Bertempat di Ruang Sidang Utama PN Jaksel, sidang dibuka untuk umum.
Sepanjang jalannya sidang, Farhat terlihat jauh lebih tenang dari biasanya. Ia terlihat menyimak semua kalimat yang disampaikan oleh hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga Hot Feature: Adu Seksi Luna Maya Vs Aura Kasih
"Dengan ini menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima," ucap Thamrin.
Farhat dilaporkan oleh Ahmad Dhani atas tuduhan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya. Dhani tidak terima dengan kicauan Farhat yang menyebutkan dirinya bangkrut karena peristiwa kecelakaan AQJ.
Oleh polisi status mantan suami Nia Daniati dinaikkan dari saksi menjadi tersangka. Tak terima, Farhat pun mengajukan praperadilan meski tak diterima.
(dar/mmu)











































