Terlibat Kecelakaan Maut, Caitlyn Jenner Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan

Terlibat Kecelakaan Maut, Caitlyn Jenner Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 21 Agu 2015 11:15 WIB
Terlibat Kecelakaan Maut, Caitlyn Jenner Bisa Dikenai Pasal Pembunuhan
Jakarta - Caitlyn Jenner pernah terlibat dalam kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang wanita bernama Kim Howe pada 7 Februari lalu. Akibatnya, pihak keluarga pun mengajukan tuntutan hukum pada sang bintang reality show.

Pihak kepolisian pun kini sudah menyelesaikan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Nantinya, kasus tersebut akan dibawa ke jaksa wilayah untuk pengambilan keputusan, demikian dituturkan oleh wakil pihak berwajib, detektif Richard Curry, Kamis (21/8).

"Kasus Jenner akan dibawa ke jaksa wilayah pekan depan untuk dilihat apakah kasus ini layak dijatuhi pasal pembunuhan," urainya seperti dikutip dari CNN, Jumat (21/8/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Gaya Baru Miranda Lambert Pasca Cerai, Kylie Jenner Seksi Berbikini Kulit Ular

Caitlyn, yang saat insiden terjadi masih menggunakan nama Bruce, mengendarai mobil Cadilac SUV hitam saat kecelakaan yang melibatkan dua mobil lainnya terjadi di Pacific Coast Highway di Malibu. Kimberly Howe (69) kala itu mengendarai mobil Lexus-nya ketika ayah tiri Kim Kardashian tersebut menabrak mobil milik Kimberly dari belakang dan menyebabkannya meninggal dunia di lokasi.

"Kami juga mempertimbangkan dalam investigasi kalau Jenner kala itu memacu kendaraannya dalam kecepatan yang tidak aman untuk kondisi di TKP saat itu. Walaupun, ia masih berada di dalam batas kecepatan," sambung Richard.

Melalui juru bicaranya, Alan Neirob, Caitlyn Jenner menolak ketika diminta untuk memberikan komentar mengenai keputusan tersebut. Reaksi yang sama juga diberikan oleh keluarga Howe dan memilih untuk bungkam.

(dal/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads