Gugat Cerai Stuart, Risty Tunggu Panggilan Sidang Perdana

Gugat Cerai Stuart, Risty Tunggu Panggilan Sidang Perdana

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Kamis, 20 Agu 2015 10:46 WIB
Jakarta - Hari ini Risty Tagor melayangkan gugatan cerainya kepada Stuart Collin. Gugatan tersebut sudah masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Risty mendaftarkan gugatan cerai tersebut melalui kuasa hukumnya.

Lantas kapan pasangan yang baru menikah selama empat bulan tersebut akan menjalani sidang perdana?


Hot Feature: Adu Seksi Luna Vs Aura Kasih

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau jadwal sidang kita nunggu panggilan resmi dari pengadilan agama. Biasanya kalau itu (tergugat) di luar wilayah pengadilan agama Selatan, pemanggilan sampai 1,5 bulan," ujar Alex Diego Ardiansyah SH selaku kuasa hukum Risty, saat ditemui detikHOT di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2015).

Sebelumnya Risty telah menggelar konferensi pers untuk membeberkan mengenai apa yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangganya dengan Stuart.

Risty menikah dengan Stuart di Novotel Bogor pada 19 April 2015. Ini adalah pernikahan kedua bagi Risty. Sebelumnya, Risty telah lebih dulu menikah dengan Rifky Balweel. Sedangkan bagi Stuart ini adalah pernikahan pertamanya.

(wes/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads