Setelah diciduk dan sempat ditahan, Eza akhirnya dipindahkan untuk menjalani rehabilitasi. Hal itu disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Agung Yudha.
"Iyah dia (Eza) sudah dipindahkan ke Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk menjalani perawatan sejak jumat 14 Agustus lalu. BNN sudah Assesment," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Agung Yudha saat dihubungi Selasa, (18/8/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkas sudah hampir selesai. Dalam waktu dekat ini akan kami limpahkan ke Kejari (Jakarta Selatan)," tutupnya.
(mah/fk)










































