Jadi Tahanan Rumah Atas Kasus Narkoba, Phil Rudd 'AC/DC' Bantah Langgar Aturan

Jadi Tahanan Rumah Atas Kasus Narkoba, Phil Rudd 'AC/DC' Bantah Langgar Aturan

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Senin, 03 Agu 2015 16:59 WIB
Jadi Tahanan Rumah Atas Kasus Narkoba, Phil Rudd AC/DC Bantah Langgar Aturan
Jakarta - November 2014 lalu, Phil Rudd ditangkap atas kasus narkoba dan percobaan pembunuhan. Sang drummer yang ditetapkan sebagai tahanan rumah selama delapan bulan setelah sidang, kini dinyatakan melanggar aturan yang sudah diberikan pihak berwajib.

Phil diduga melanggar aturan tahanan rumah dengan diam-diam mengkonsumsi alkohol. Tak hanya itu, dikutip dari NME, Senin (3/8/2015) personel band AC/DC tersebut juga diklaim memanggil wanita penghibur di masa tahanan rumahnya.

"Hal yang paling membuatku gugup adalah karena aku tak tahu apa yang sebenarnya terjadi," ujar Paul kepada awak media seusai menghadiri sidang hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Simpan Rp 5,6 M di Tas, Snoop Dogg Tertahan di Bandara Italia

Phil ditetapkan sebagai tahanan rumah selama delapan bulan terkait kasus narkoba dan percobaan pembunuhan pada sidang yang digelar di Selandia Baru pada April lalu. Pengadilan mendengar Phil telah memecat sejumlah pegawainya karena penjualan album solo bertajuk 'Head Job' yang terlalu rendah. Saat itulah, pria kelahiran Australia tersebut mengancam akan membunuh salah satu mantan pegawainya.

"Aku sangat stres waktu itu. Aku kembali ke Australia dan sejumlah orang yang telah bekerja untuk albumku tak memberikan hasil yang maksimal. Saat itu aku sangat kesal," aku Phil kala itu mengenai dugaan percobaan pembunuhan.

(dal/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads