Artis Berinisial EG Ditangkap karena Sabu-sabu

Artis Berinisial EG Ditangkap karena Sabu-sabu

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Senin, 03 Agu 2015 16:20 WIB
Jakarta -

Artis berinisial EG ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas perkara narkoba. Ia ditangkap di kawasan Cibubur Country, Bogor, Sabtu (1/7/2015).

Dari tangan EG, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu. EG ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB.

"Sabu seberat 0,16 gram, bong, cangklong dan korek gas," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan, Senin (3/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak ada orang lain dalam penangkapan tersebut. EG ditangkap seorang diri. Tak ada keterangan lanjutan mengenai siapa EG. AKBP Surawan hanya menyebutkan EG berusia 28 tahun. Menurutnya, ia juga pernah tersangkut perkara penganiayaan di kawasan hukumnya.

"Silakan coba dicari tahu sendiri. Usianya 28 tahun, pekerjaannya swasta, seniman," katanya.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads