Artis berinisial EG ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas perkara narkoba. Ia ditangkap di kawasan Cibubur Country, Bogor, Sabtu (1/7/2015).
Dari tangan EG, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu. EG ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB.
"Sabu seberat 0,16 gram, bong, cangklong dan korek gas," kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan, Senin (3/7/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Silakan coba dicari tahu sendiri. Usianya 28 tahun, pekerjaannya swasta, seniman," katanya.
(nu2/mmu)











































