Masih ingat dengan kasus Johnny Depp dan Amber Heard yang secara ilegal membawa masuk anjing peliharaannya ke Australia? Insiden tersebut baru saja dibawa ke pengadilan Australia.
Hal tersebut secara resmi diungkapkan oleh Departemen Penuntut Umum Australia pada Kamis (16/7) lalu. Amber Heard dituntut dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar US $75 ribu (Rp 1 miliar).
Dikutip dari Gossip Cop, Jumat (17/7/2015) Amber diminta untuk menghadiri persidangan pada 7 September mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Depp memutuskan untuk membawa masuk dua anjing ke negara kami tanpa mendapatkan sertifikat yang tepat dan izin yang diperlukan," ujar Joyce, beberapa waktu lalu.
(dal/wes)











































