Menurut Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Susetio Cahyadi, Vitalia hanya positif narkoba. Sementara barang bukti berupa ganja, ekstasi dan happy five merupakan rekan-rekannya yang lain.
"Sampai saat ini kita akan meningkatkan status tersangka untuk empat orang yang kedapatan punya barang tersebut," terang Susetio, Selasa (14/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi untuk yang tiga orang (A (Vitalia), M, dan S) yang ikut serta namun tidak kedapatan barang, kita kan diikuti peraturan pemerintah untuk membantarkan mereka,"
Susetio melanjutkan, Vitalia dan dua rekannya yang hanya menggunakan narkoba akan dibantarkan untuk direhabilitasi.
"Mereka bertiga akan menjalani rehabilitasi," jelasnya.
Vitalia ditangkap di Hotel kawasan Ancol, Jakut pada Sabut (11/7). Perempuan asal Makassar itu sebelumnya sempat membantah ditangkap lewat media sosialnya.
(kmb/kmb)











































