"Dia kan jadi host di sebuah acara, kebetulan mengangkat kasus jual bayi di IG, di Polres Jakarta Timur. Ada satu statement yang dikeluarkan Ruben terkait hal itu, mungkin yang tidak disukai oleh pelaku, siapa pun oknum yang membuka akun IG khusus jual bayi cantik," kata Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben, saat ditemui usai mengisi 'Rumpi no secret' di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2015).
Melalui Minola, Ruben sudah melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian. Pihaknya juga sudah melayangkan surat ke Polsek Pesanggrahan agar mendapatkan perlindungan hukum, pengawalan, dan pengawasan terhadap rumah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minola melanjutkan, sebelum akun Instagram penjual bayi itu dibuat, ada yang mengkritik Ruben di Twitter usai pernyataannya mengenai penjualan bayi. Tetapi ia tidak menanggapi.
"Bilang jangan ngomong seperti itu deh kamu, kamu begini..begini.. Lalu keesokan harinya Ruben mendapatkan kabar dari temannya kok ada akun IG jual bayi cantik, kok isinya anak kamu semua. Dan setelah dicek benar itu foto anak-anak Ruben yang ada di akun Rhalia itu. Jadi semua diambil," jelas Minola.
Menurut Minola, dengan mencatut foto anak Ruben saja sudah merupakan tindak pidana pencurian data dan dokumen. "Berarti ada orang yang masuk ke situs atau akun resmi kita, mengambil yang jadi right kita dan menjual lagi kepada orang lain. Itu kejahatan," tegasnya.
(ich/tia)











































