Kasus Pencabulan Bocah, Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka

Kasus Pencabulan Bocah, Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Rabu, 10 Jun 2015 16:47 WIB
Kasus Pencabulan Bocah, Pedangdut Solid AG Resmi Jadi Tersangka
Jakarta - Pedangdut Solid AG dilaporkan Nurohmi yang menyebut anaknya, TAP menjadi korban pencabulan. Setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali oleh petugas Polres Jaksel, Solid kini menjadi tersangka.

"Iya benar dijadikan tersangka. Saat ini masih diperiksa," kata Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2015).

Menurut Surawan, Solid telah menyerahkan diri β€Žke kepolisian. Setelah mangkir dua kali panggilan dari Polres Jakarta Selatan, Solid pun menyerahkan diri sehingga tidak ada pemanggilan tersangka.

Simak: Hot Man! Meriam Bellina Tetap Seksi di Usia 50 Tahun

"Yang bersangkutan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian." pungkasnya.

Solid sebelumnya membantah telah melakukan pencabulan. Ia malah menuding balik ada undur dendam di balik laporan Nurohmi ke polisi.

Nurhomi melaporkan Solid atas tuduhan pencabulan yang diduga dilakukannya pada Desember 2014 lalu di Studio kawasan Tebet, Jaksel.

Foto: Kemesraan Ely Sugigi dan Ferry Si 'Rezky Aditya KW Super'

(mah/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads