Pedangdut Solid AG Dipolisikan Atas Tuduhan Pencabulan Anak

Pedangdut Solid AG Dipolisikan Atas Tuduhan Pencabulan Anak

Mahardian Prawira Bhisma - detikHot
Kamis, 04 Jun 2015 14:30 WIB
Pedangdut Solid AG Dipolisikan Atas Tuduhan Pencabulan Anak
Jakarta - Pedangdut senior Solid AG dilaporkan seorang perempuan bernama Nurohmi ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan pencabulan. Pelantun 'Memori Daun Pisang' dituduh melakukan perbuatan itu kepada seorang anak berusia 5 tahun.

"Laporannya sudah ada lima orang saksi. Korbannya anak seorang ibu yang kerja di perusahaan di mana SAG bekerja. Ibunya bekerja sebagai tukang masak di perusahaannya," kata Kanit PPA Polres Jaksel, AKP Nunu.

Perusahaan tersebut berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Itu adalah sebuah perusahaan rekaman. Namun sayang, ketika didatangi tak ada satu pun orang yang berada di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Foto: Begini Cara Alisia Rininta Kencangkan Perut dan Bokong

Menurut Nunu, SAG juga sudah dipanggil dua kali atas pelaporan tersebut. Sayangnya, hingga saat ini sang pedangdut belum juga hadir.

"Masih praduga tak bersalah ya, belum jadi tersangka, belum. Masih kayak pemanggilan, sampai saat ini belum datang sudah pemanggilan kedua," tuturnya.

Menurut pengakuan sang pelapor, anaknya menderita sakit di bagian kemaluan. Pihaknya juga telah menjalani visum kemudian melapor pada Desember tahun lalu dengan nomor laporan LP/2162/K/XII/2014/PMJ/Restro Jaksel.

Sementara, Solid AG akhirnya memberikan komentar atas pelaporan tersebut. Ia mengaku tak merasa melakukan sesuatu seperti yang dituduhkan. Ia juga mengaku tak mengenal korban dan pelapor.

(nu2/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads