15 hari sudah pria yang memiliki profesi sebagai make up artis itu mendekam di balik jeruji besi. Semalam, Pieter Ell selaku kuasa hukum Robbi menggelar jumpa wartawan di kawasan FX Senayan, Jakarta Pusat. Ia pun mengatakan dirinya telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan atas kliennya.
"Senin, 25 kemarin saya dan tim kuasa hukum sudah mengajukan surat permohonan pengalihan tahanan atau penangguhan yang ditujukkan kepada Kapolres Jakarta Selatan," katanya, Selasa (26/5/2015) malam.
Bukan tanpa alasan Pieter melakukan langkah tersebut. Ia berani menjamin, kliennya tidak akan melarikan diri.
"Ada jaminan dari pihak keluarga dan juga kami sekalu kuasa hukum bahwa tersangka RA tidak akan melarikan diri dan juga tidak akan menghilangkan barang bukti karena memang sudah ada di tangan petugas," jelasnya lagi.
(Prih Prawesti Febriani/Prih Prawesti Febriani)











































