Hore! Putri Charlotte Sudah Punya Akta Lahir

Hore! Putri Charlotte Sudah Punya Akta Lahir

- detikHot
Rabu, 06 Mei 2015 09:14 WIB
Jakarta -

Putri Charlotte Elizabeth Diana akhirnya resmi terdaftar sebagai anggota kerajaan Inggris. Hal tersebut, dikonfirmasi langsung melalui akun Twitter resmi Istana Kensington.

Pangeran William dan Kate Middleton, langsung membawa Putri Charlotte kembali ke Istana Kensington, tak lama setelah sang duchess melahirkan akhir pekan lalu. Ratu Elizabeth II pun akhirnya, menyempatkan diri untuk menengok sang buyut Selasa (5/5) waktu setempat.

Sang ratu terlihat diantar ke Istana Kensington, mengenakan sweater biru dan blouse berwarna senada. Dan seusainya, Charlotte pun resmi didaftarkan menjadi anggota terbaru keluarga kerajaan Inggris.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Aww... Justin Bieber Puji-puji Kecantikan Selena Gomez di Met Gala

"Duke dan Duchess Cambridge telah secara formal mendaftarkan kelahiran Putri Charlotte. Pangeran William menandatangani akta kelahiran di Istana Kensington sore ini, disaksikan oleh petugas dari Westminster Register Office," demikian bunyi tweet dari akun Twitter @KensingtonRoyal beserta foto akte kelahiran Charlotte.

Charlotte Elizabeth Diana lahir pada Sabtu (2/5) pagi waktu London. Adik dari Pangeran George tersebut lahir dengan berat badan 3,7 kilogram.

(dal/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads