"Pokok perkaranya adalah diantara suami istri selalu terjadi perselisihan sehingga tidak dapat hidup rukun lagi dalam berumah tangga. Sehingga hakekat pernikahan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria sebagai suami istri membentuk suatu rumah tangga yang bahagia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa tidak tercapai," kata tim kuasa hukum Cinta, Sunan Kalijaga dan Yunus Adhi Prabowo, dalam pernyataannya yang diterima detikHOT, Selasa (5/5).
Baca Juga: Ini Penampakan Karakter Baru Captain Phasma di 'Star Wars: The Force Awakens'
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan tersebut sekaligus membantah rumor bahwa rencana perceraian Cinta dan suaminya hanya bagian dari rekayasa untuk popularitas. Dalam gugatan cerai pasangan yang menikah pada Juni 2014 itu tidak dimasukkan mengenai harta gono gini.
"(Soal harta) Akan diselesaikan secara kekeluargaan, mengingat meskipun perkara ini sudah masuk meja hijau," lanjut kuasa hukum Cinta.
(ich/ich)











































