Pengadilan Terima Permohonan Jessica untuk Tes DNA, Ludwig Wajib Hadir

Pengadilan Terima Permohonan Jessica untuk Tes DNA, Ludwig Wajib Hadir

- detikHot
Kamis, 30 Apr 2015 15:43 WIB
Pengadilan Terima Permohonan Jessica untuk Tes DNA, Ludwig Wajib Hadir
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melakukan pemeriksaan tambahan dalam perkara pembatalan pernikahan Ludwig Franz Willibald terhadap Jessica Iskandar. Dalam persidangan itu, pengadilan mengabulkan permohonan Jessica untuk tes DNA.

Atas hal tersebut, pengadilan pun mewajibkan Ludwig untuk hadir. Padahal sejak awal mula perkara itu bergulir, bangsawan Jerman itu tak pernah muncul.

Lihat Foto: Bella Saphira Berubah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jessica, Baby El dan Ludwig diminta untuk hadir secara langsung dihadapan hakim dalam persidangan untuk menyerahkan bagian tubuh yang dapat dilakukan untuk tes DNA itu," kata pengacara Jessica, Brian Praneda SH saat ditemui di PN Jaksel, Kamis (30/4/2015).

Menurut Brian, sidang tersebut memang harus dihadiri ketiganya. Tapi, ia belum bisa memastikan kapan persidangan itu bakal digelar.

Lihat Foto: Mengintip Duo Serigala Dandan

"Agendanya belum pasti, nanti ada juru sita yang khusus untuk dipanggil mengenai agenda tersebut," ujarnya.

Jessica memang menginginkan langkah tes DNA. Sebab, menurutnya hal tersebut penting untuk status anaknya.

(nu2/mmu)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads