Pelawak bernama asli Kabul Basuki itu akan melalui masa rehabilitasi di panti rehabilitasi di Kalimalang.
Foto: Mengintip Duo Serigala Dandan
Β
"Tessy diputus 10 bulan dipotong masa tahanan, sisanya direhab di yayasan di Kalimalang," kata pengacaranya, Dedy Yahya di PN Bekasi, Kamis (30/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Bella Saphira Berubah
"Kami menerima putusan majelis. Hari ini segera Tessy dikeluarkan ditahanan dan lakukan rehabilitasi," tuturnya.
(kmb/mmu)











































