Divonis 10 Bulan Penjara, Tessy Direhab di Kalimalang

Divonis 10 Bulan Penjara, Tessy Direhab di Kalimalang

- detikHot
Kamis, 30 Apr 2015 15:36 WIB
Divonis 10 Bulan Penjara, Tessy Direhab di Kalimalang
Tessy (NOEL)
Jakarta - Pelawak Tessy divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Bekasi karena kasus narkoba yang membelitnya Oktober tahun lalu. Namun Tessy tak akan melanjutkan masa hukuman di penjara.

Pelawak bernama asli Kabul Basuki itu akan melalui masa rehabilitasi di panti rehabilitasi di Kalimalang.

Foto: Mengintip Duo Serigala Dandan
Β 
"Tessy diputus 10 bulan dipotong masa tahanan, sisanya direhab di yayasan di Kalimalang," kata pengacaranya, Dedy Yahya di PN Bekasi, Kamis (30/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Divonis 10 bulan penjara, Dedy tak akan melakukan banding. Ia menilai vonis itu cukup ringan untuk kliennya.

Foto: Bella Saphira Berubah

"Kami menerima putusan majelis. Hari ini segera Tessy dikeluarkan ditahanan dan lakukan rehabilitasi," tuturnya.

(kmb/mmu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads