"Kalau menang bersyukur, kalau kalah saya belum tahu mau ngapain lagi. Saya serahkan kepada pengacara, Jessica nggak ngerti hukum, pokoknya yang terbaik aja, jangan sampai ganggu anak," ungkapnya saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2015) malam.
Lihat Foto: The Avengers Beraksi di Monas, Ini Fotonya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Foto: Hobah! Goyangan Trio Macan vs Duo Serigala di Atas Panggung
Ludwig tak hanya menggugat Jessica, tetapi juga kepada Gereja Yesus Sejati dan Dinas Dukcapil DKI Jakarta. Selain di PN Jaksel, Ludwig juga menggugat Dinas Dukcapil dan Jessica ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pada putusannya, perkara di PTUN itu ditolak. Alasannya, gugatan Ludwig telah kadaluarsa.
(nu2/nu2)











































