Hughes Minta Harta Perkawinan Diamankan

Hughes Minta Harta Perkawinan Diamankan

- detikHot
Senin, 14 Feb 2005 13:58 WIB
Jakarta - Hari kasih sayang ternyata juga menyurutkan niat Hughes menggugat cerai Achmad Hestiafin. Selain memantapkan niatnya bercerai, Hughes juga meminta harta pernikahan mereka "diamankan". Setelah menikah selama kurang lebih 3 setengah tahun pastinya banyak harta bersama yang diperoleh Hughes dan Afin. Khawatir akan terjadi penjualan harta-harta tersebut, Hughes meminta pengadilan menetapkan sita marital. Artinya seluruh barang-barang milik bersama yang diperoleh setelah pernikahan mereka tidak boleh diperjualbelikan atau akan diamankan sementara. "Berdasarkan dari ketentuan undang-undang keduabelah pihak boleh mengamankan barang-barang hasil perkawinan karena takut diperjualbelikan. Makanya, dimintakan sita marital untuk keamanan," ujar Max Boboy, pengacara Hughes pada para wartawan usai sidang perceraian Hughes-Afin di pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (142/2005). Selain tentang sita marital itu, di persidangan ketiga ini presenter bernama lengkap Desak Made Hughesia Dewi itu juga semakin memantapkan niatnya untuk pisah dari sang suami. Tawaran hakim untuk berdamai sejauh ini belum digubris oleh wanita berusia 32 tahun tersebut. "Tadi hakim bertanya lagi kepada kedua pihak apakah sudah mantap dengan keputusannya (bercerai). Kami menyampaikan belum ada niat damai sampai sejauh ini," imbuh Max. Hughes menikah dengan Afin pada 17 Juni 2001. Selama pernikahannya Hughes pernah mengalami keguguran ketika mengandung anak tahun 2002 lalu. Tentang sebab perceraian banyak spekulasi yang beredar. Ada pihak yang menyebutkan karena Afin kini tak memiliki profesi tetap selain menjadi manajer Hughes, anak yang tak kunjung datang, sampai sikap Alfin yang terlalu protektif pada Hughes. Alasan yang disebutkan terakhir, pernah dibenarkan oleh pengacara Hughes pada sidang awal perceraian mereka. (ana/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads