Menurut pengacaranya, Brian Praneda, keputusan hakim untuk mengabulkan atau tidak tes DNA itu akan dibacakan pada 30 April mendatang.
Brian menyebut kliennya akan menghadiri langsung sidang tersebut. "Mungkin nanti pada saat sidang selanjutnya dan permohonan kami dikabulkan ya pada tanggal 30 hari Kamis depan, akan dibacakan penepatan utk tes DNA," papar Brian, Rabu (22/4).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Brian menambahkan, sidang di tingkat PN Jaksel masih berjalan cukup lama. Seperti diketahui, Ludwig kala dari Jessica di tingkat PTUN.
"Tadi sempat menanyakan bagaimana untuk tes DNA dikabulkan atau tidak ya mungkin hakim belum siap ya akan musyawarah dulu nanti minggu depan," ujarnya.
(kmb/mmu)











































