Saat ditemui usai sidang, pemilik nama lengkap Fariz Rustam Munaf itu bersyukur hanya dituntut dengan Pasal 127 UU RI No. 35 Tahun 2009 dengan tuntutan hukuman sepuluh bulan penjara.
"Saya alhamdulillah sekali masih dituntut dengan pasal 127 dengan kurungan sepuluh bulan penjara," ujar Fariz yang merupakan paman penyanyi Sherina itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Cinta Laura Seksi Pamer Punggung di Coachella 2015
Terkaitnya kasusnya itu, Fariz masih harus menjalani dua sidang lagi. Setelah vonis, baru ia menjalani hukuman yang tertunya akan dipotong masa tahanannya.
Pelantun lagu 'Sakura' itu ditangkap Sat Narkoba Polres Jakarta Selatan pada 6 Januari 2015 di kediamannya di kawasan Bintaro. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin, ganja dan beberapa alat isap sabu.
(hkm/mmu)











































